Peran Indonesia dalam PBB
a.Peran
Indonesia Dalam mewujudkan Perdamaian Dunia
PBB
merupakan salah satu organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh
Negara di dunia. Tujuannya untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional
lembaga ekonomi dan perlindungan sosial. Pembentukan PBB diawali dengan
pembentukan Liga Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Januari 1920 tokohnya
adalah presiden Amerika Serikat Wodrow Wilson dengan tujuan untuk
mempertahankan perdamaian internasional serta meningkatkan kerjasama
internasional.
Sebagai
anggota PBB, Indonesia turut serta dalam segala program PBB, khususnya mengenai
upaya perdamaian dunia. Partisipasi aktif dan peran yang pernah dilakukan
bangsa Indonesia dalam program PBB, di antaranya:
(a) Secara tidak langsung, Indonesia ikut
menciptakan perdamaian dunia melalui kerja sama dalam konferensi Asia Afrika,
ASEAN, maupun Gerakan Non Blok.
(b) Pada
tahun 1985 Indonesia membantu PBB yakni memberikan bantuan pangan ke Ethiopia
pada waktu dilanda bahaya kelaparan. Bantuan tersebut disampaikan pada
peringatan Hari Ulang Tahun FAO ke-40.
(c) Indonesia
pernah dipilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun
1973-1974.
(d) Berdasarkan
Frago (Fragmentery Order) Nomor 10/10/08 tanggal 30 Oktober 2008, penambahan
Kontingen Indonesia dalam rangka misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.
(e) Peran
serta Indonesia dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.
(f) Penyumbang
pasukan / Polisi / Troops / Police (Contributing Country) dengan jumlah
personil sebanyak 1.618. Saat ini Indonesia terlibat aktif 6 UNPKO yang
tersebar di 5 Negara.
(g) Pengiriman
PKD dibawah bendera PBB menunjukkan komitmen kuat bangsa Indonesia sebagai
bangsa yang cinta damai.
(h) Indonesia
menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Mesir segera mengadakan
sidang menteri luar negeri negara-negara Liga Ararb pada 18 November 1946.
mereka menetapkan tentang pengakuan kemerdekaan TI sebagai negara merdeka dan
berdaulat penuh. Pengakuan tersebut adalah pengakuan De Jure menurut hukum
internasional.
(i) Awal
pekan ini Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB pada pemilihan yang dilakukan Majelis Hukum PBB melalui pemungutan
suara dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota
yang memiliki hak pilih.
Berikut
adalah nama kontingen yang pernah dikirim Indonesia ke luar negeri:
1)
mengirimkan Pasukan Garuda I (1957) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB
untuk menyelesaikan Perang Arab-Israel;
2)
mengirimkan Pasukan Garuda II dan III (1960) sebagai pasukan pemelihara
perdamaian PBB untuk menyelesaikan perang saudara di Kongo;
3)
mengirimkan Pasukan Garuda IV dan V (1973) sebagai pasukan pengawas gencatan
senjata di Vietnam;
4)
Mengirimkan Pasukan Garuda VI (1973), VII (1974), dan VIII (1975) sebagai
pasukan pemelihara perdamaian PBB dalam Perang Arab-Israel;
5)
mengirimkan Pasukan Garuda IX (1988) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB
dalam Perang Irak–Iran;
6)
mengirimkan Pasukan Garuda X (1990) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB
untuk mengawasi Pemilu di Namibia;
7)
mengirimkan Pasukan Garuda XI (1990) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB
dalam Perang Irak–Iran;
8)
mengirimkan Pasukan Garuda XII (1992) sebagai pasukan
pemelihara perdamaian PBB dalam konflik Kamboja;
9)
mengirimkan Pasukan Garuda XIII (1992) sebagai pasukan pemelihara perdamaian
PBB di Somalia;
10)
mengirimkan Pasukan Garuda XIV (1993) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB
di Bosnia.
Selain
Kontingen Garuda yang berupa pasukan bersenjata, Indonesia juga aktif
mengirimkan personil tidak bersenjata yaitu terdiri dari anggota TNI yang
bertugas sebagai pengamat militer atau Military Observer dan juga polisi yang
bertugas sebagai Civilian Police/Police Adviser.
Dengan pisahnya POLRI dari ABRI tahun 1999 Indonesia tidak pernah lagi mengirimkan personil polisi ke misi misi PBB. Indonesia terakhir kali mengirimkan personil kepolisian ke misi penjaga perdamaian PBB adalah pada tahun 1999. Saat itu sebanyak 20 personil polisi tercatat sebagai anggota Kontingen Garuda XIV tahun 1998-1999 bersama 219 personil militer Indonesia. Kontingen Garuda XIV tersebut bergabung dengan misi penjaga perdamaian PBB di Bosnia Herzegovina.
Setelah lama absen dalam misi-misi PBB akhirnya pada tahun 2007 Indonesia berhasil menempatkan personil Kepolisian RI untuk bergabung dengan Misi Penjaga Perdamaian PBB di Sudan atau UNMIS/United Nation Mission in Sudan. Personil itu adalah AKBP Ir. Ari Laksamana Wijaya dari Mabes Polri yang bergabung dengan UNMIS pada 5 Juli 2007 yang diikuti oleh 5 personil Polisi lainnya dan beberapa waktu lalu ada 15 orang lagi yang menyusul. Selain di UMIS saat ini Indonesia juga telah mengirimkan 3 Personil POLRI ke misi UNAMID di Darfur dengan komandan kontingen AKBP Krishna Murti, Sik, Msi dan satu batalyon FPU atau Formed Police Unit yang terdiri dari 140 personil lengkap dengan peralatan dan persenjataan dengan komadan FPU AKBP Joni Asadoma, Sik, SH, M.Hum yang bertugas di El-Fashir yaitu wilayah Darfur utara.
Post a Comment for "Peran Indonesia dalam PBB"
Post a Comment