Peran Indonesia dalam PBB



a.Peran Indonesia Dalam mewujudkan Perdamaian Dunia

PBB merupakan salah satu organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh Negara di dunia. Tujuannya untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional lembaga ekonomi dan perlindungan sosial. Pembentukan PBB diawali dengan pembentukan Liga Bangsa-Bangsa  pada tanggal 10 Januari 1920 tokohnya adalah presiden Amerika Serikat Wodrow Wilson dengan tujuan untuk mempertahankan perdamaian internasional serta meningkatkan kerjasama internasional.


Sebagai anggota PBB, Indonesia turut serta dalam segala program PBB, khususnya mengenai upaya perdamaian dunia. Partisipasi aktif dan peran yang pernah dilakukan bangsa Indonesia dalam program PBB, di antaranya:

 (a) Secara tidak langsung, Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia melalui kerja sama dalam konferensi Asia Afrika, ASEAN, maupun Gerakan Non Blok.

(b) Pada tahun 1985 Indonesia membantu PBB yakni memberikan bantuan pangan ke Ethiopia pada waktu dilanda bahaya kelaparan. Bantuan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Ulang Tahun FAO ke-40.

(c) Indonesia pernah dipilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun 1973-1974.

(d) Berdasarkan Frago (Fragmentery Order) Nomor 10/10/08 tanggal 30 Oktober 2008, penambahan Kontingen Indonesia dalam rangka misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.

(e) Peran serta Indonesia dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.

(f) Penyumbang pasukan / Polisi / Troops / Police (Contributing Country) dengan jumlah personil sebanyak 1.618. Saat ini Indonesia terlibat aktif 6 UNPKO yang tersebar di 5 Negara.

(g) Pengiriman PKD dibawah bendera PBB menunjukkan komitmen kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai.

(h) Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Mesir segera mengadakan sidang menteri luar negeri negara-negara Liga Ararb pada 18 November 1946. mereka menetapkan tentang pengakuan kemerdekaan TI sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh. Pengakuan tersebut adalah pengakuan De Jure menurut hukum internasional.

(i) Awal pekan ini Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada pemilihan yang dilakukan Majelis Hukum PBB melalui pemungutan suara dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih.

Berikut adalah nama kontingen yang pernah dikirim Indonesia ke luar negeri: 
1) mengirimkan Pasukan Garuda I (1957) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB untuk menyelesaikan Perang Arab-Israel;

2) mengirimkan Pasukan Garuda II dan III (1960) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB untuk menyelesaikan perang saudara di Kongo;

3) mengirimkan Pasukan Garuda IV dan V (1973) sebagai pasukan pengawas gencatan senjata di Vietnam;

4) Mengirimkan Pasukan Garuda VI (1973), VII (1974), dan VIII (1975) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB dalam Perang Arab-Israel;

5) mengirimkan Pasukan Garuda IX (1988) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB dalam Perang Irak–Iran;

6) mengirimkan Pasukan Garuda X (1990) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB untuk mengawasi Pemilu di Namibia;

7) mengirimkan Pasukan Garuda XI (1990) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB dalam Perang Irak–Iran;

8) mengirimkan Pasukan Garuda XII (1992) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB dalam konflik Kamboja;

9) mengirimkan Pasukan Garuda XIII (1992) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB di Somalia;

10) mengirimkan Pasukan Garuda XIV (1993) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB di Bosnia.

Selain Kontingen Garuda yang berupa pasukan bersenjata, Indonesia juga aktif mengirimkan personil tidak bersenjata yaitu terdiri dari anggota TNI yang bertugas sebagai pengamat militer atau Military Observer dan juga polisi yang bertugas sebagai Civilian Police/Police Adviser.

Dengan pisahnya POLRI dari ABRI tahun 1999 Indonesia tidak pernah lagi mengirimkan personil polisi ke misi misi PBB. Indonesia terakhir kali mengirimkan personil kepolisian ke misi penjaga perdamaian PBB adalah pada tahun 1999. Saat itu sebanyak 20 personil polisi tercatat sebagai anggota Kontingen Garuda XIV tahun 1998-1999 bersama 219 personil militer Indonesia. Kontingen Garuda XIV tersebut bergabung dengan misi penjaga perdamaian PBB di Bosnia Herzegovina.

Setelah lama absen dalam misi-misi PBB akhirnya pada tahun 2007 Indonesia  berhasil menempatkan personil Kepolisian RI untuk bergabung dengan Misi Penjaga Perdamaian PBB di Sudan atau UNMIS/United Nation Mission in Sudan. Personil itu adalah AKBP Ir. Ari Laksamana Wijaya dari Mabes Polri yang bergabung dengan UNMIS pada 5 Juli 2007 yang diikuti oleh 5 personil Polisi lainnya dan beberapa waktu lalu ada 15 orang lagi yang menyusul. Selain di UMIS saat ini Indonesia juga telah mengirimkan 3 Personil POLRI ke misi UNAMID di Darfur dengan komandan kontingen AKBP Krishna Murti, Sik, Msi dan satu batalyon FPU atau Formed Police Unit yang terdiri dari 140 personil lengkap dengan peralatan dan persenjataan dengan komadan FPU AKBP Joni Asadoma, Sik, SH, M.Hum yang bertugas di El-Fashir yaitu wilayah Darfur utara.

Post a Comment for "Peran Indonesia dalam PBB"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ad Blocker Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

  1. Click on the AdBlock icon in your browser
    Adblock
  2. Choose, Don't run on pages on this domain
    Adblock
  3. A new window will appear. Click on the "Exclude" button
    Adblock
  4. The browser icon should have turned grey
    Adblock
  5. Refresh the page if it didn't refresh automatically. Thanks!
  1. Click on the AdBlock Plus icon in your browser
    Adblock
  2. Click on "Enabled on this site" position
    Adblock
  3. Once clicked, it should change to "Disabled on this site"
    Adblock
  4. The browser icon should have turned grey
    Adblock
  5. Refresh the page if it didn't refresh automatically. Thanks!