Peran Indonesia dalam Association of South East Asian Nations (ASEAN)
2.1 Peran Indonesia dalam Association of South East Asian Nations
(ASEAN)
Indonesia memiliki peran yang sangat
penting dalam komunitas negara-negara asia tenggara atau ASEAN. Peran Indonesia
dalam ASEAN banyak sekali meliputi bidang ekonomi, politik, sosial budaya,
serta pertahanan dan keamanan wilayah asia tenggara.
Menjelang
berakhirnya konfrontasi Indonesia-Malaysia, beberapa pemimpin bangsa-bangsa
Asia Tenggara semakin merasakan perlunya membentuk suatu kerjasama regional
untuk memperkuat kedudukan dan kestabilan sosial ekonomi di kawasan Asia
Tenggara. Pada tanggal 5-8 Agustus di Bangkok dilangsungkan pertemuan
antarmenteri luar negeri dari lima negara, yakni Adam Malik (Indonesia), Tun
Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratman (Singapura), Narciso Ramos (Filipina) dan
tuan rumah Thanat Khoman (Thailand). Pada 8 Agustus 1967 para menteri luar
negeri tersebut menandatangani suatu deklarasi yang dikenal sebagai Bangkok
Declaration. Deklarasi tersebut merupakan persetujuan kesatuan tekad kelima
negara tersebut untuk membentuk suatu organisasi kerja sama regional yang disebut
Association of South East Asian Nations (ASEAN).
Menurut
Deklarasi Bangkok, Tujuan ASEAN adalah:
1.
Mempercepat pertumbuhan
ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di Asia Tenggara.
2.
Memajukan stabilisasi dan
perdamaian regional Asia Tenggara.
3.
Memajukan kerjasama aktif
dan saling membantu di negara-negara anggota dalam bidang ekonomi, sosial,
budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
4.
Menyediakan bantuan satu
sama lain dalam bentuk fasilitas-fasilitas latihan dan penelitian.
5.
Kerjasama yang lebih
besar dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, pengangkutan, komunikasi
serta usaha peningkatan standar kehidupan rakyatnya.
6.
Memajukan studi-studi
masalah Asia Tenggara.
7.
Memelihara dan
meningkatkan kerjasama yang bermanfaat dengan organisasi-organisasi regional
dan internasional yang ada.
Dari
tujuh pasal Deklarasi Bangkok itu jelas, bahwa ASEAN merupakan organisasi
kerjasama negara-negara Asia Tenggara yang bersifat non politik dan non
militer. Keterlibatan Indonesia dalam ASEAN bukan merupakan suatu penyimpangan
dari kebijakan politik bebas aktif, karena ASEAN bukanlah suatu pakta militer
seperti SEATO misalnya. ASEAN sangat selaras dengan tujuan politik luar negeri
Indonesia yang mengutamakan pembangunan ekonomi dalam negeri, karena terbentuknya
ASEAN adalah untuk mempercepat pembangunan ekonomi, stabilitas sosial budaya,
dan kesatuan regional melalui usaha dengan semangat tanggungjawab bersama dan
persahabatan yang akan menjamin bebasnya kemerdekaan negara-negara anggotanya.
Kerjasama
dalam bidang ekonomi juga merupakan pilihan bersama para anggota ASEAN. Hal itu
disadari karena negara-negara ASEAN pada saat itu adalah negara-negara yang
menginginkan pertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian kerja sama dalam bidang
lain seperti bidang politik dan militer tidak diabaikan. Indonesia dan Malaysia
misalnya melakukan kerja sama militer untuk meredam bahaya komunis di
perbatasan kedua negara di Kalimantan. Malaysia dan Thailand melakukan kerja
sama militer di daerah perbatasannya untuk meredam bahaya komunis. Akan tetapi
Deklarasi Bangkok dengan tegas menyebutkan bahwa pangkalan militer asing yang
berada di negara anggota ASEAN hanya bersifat sementara dan keberadaannya atas
persetujuan negara yang bersangkutan.
Pada
masa-masa awal berdirinya ASEAN telah mendapat berbagai tantangan yang muncul
dari masalah-masalah negara anggotanya sendiri. Seperti masalah antara Malaysia
dan Filipina menyangkut Sabah, sebuah wilayah di Borneo/Kalimantan Utara.
Kemudian persoalan hukuman mati dua orang anggota marinir Indonesia di
Singapura, kerusuhan rasialis di Malaysia, dan permasalahan minoritas muslim di
Thailand Selatan. Akan tetapi, semua pihak yang terlibat dalam
permasalahan-permasalahan tersebut dapat meredam potensi konflik yang muncul
sehingga stabilitas kawasan dapat dipertahankan.
Aktivitas
ASEAN dalam bidang politik yang menonjol adalah dengan dikeluarkannya Kuala
Lumpur Declaration pada 27 November 1971. Deklarasi tersebut merupakan
pernyataan kelima menteri Luar Negeri ASEAN yang menyatakan bahwa Asia Tenggara
merupakan zone of peace, freedom and neutrality (ZOPFAN)/Zona
Bebas Netral, bebas dari segala campur tangan pihak luar. Dalam Konferensi
Tingkat Tinggi ASEAN yang pertama di Bali pada 1976 masalah kawasan Asia
Tenggara sebagai wilayah damai, bebas dan netral telah berhasil dicantumkan
dalam “Deklarasi Kesepakatan ASEAN” dan diterima sebagai program kegiatan
kerangka kerja sama ASEAN.
Selain
menghadapi permasalahan-permasalahan yang muncul dari negaranegara anggotanya
sendiri, seperti potensi konflik yang telah dijelaskan sebelumnya. Tantangan
ASEAN pada awal berdirinya adalah masalah keraguan dari beberapa negara-negara
anggotanya sendiri. Singapura misalnya, menampakan sikap kurang antusias
terhadap ASEAN, sementara Filipina dan Thailand meragukan efektivitas ASEAN
dalam melakukan kerja sama kawasan. Hanya Indonesia dan Malaysia yang
menunjukkan sikap serius dan optimis terhadap keberhasilan ASEAN sejak
organisasi tersebut didirikan.
Selain
sikap meragukan yang muncul dari beberapa negara anggotanya, tantangan lainnya
adalah munculnya citra kurang menguntungkan bagi ASEAN dari beberapa negara
luar. RRC menuduh bahwa ASEAN merupakan suatu proyek “pemerintah fasis
Indonesia” yang berupaya menggalang suatu kelompok kekuatan di kawasan Asia
Tenggara yang menentang Cina dan komunisme. RRC juga menuduh bahwa dalang dari
kegiatan yang diprakarsai oleh “pemerintah fasis Indonesia” tersebut adalah
Amerika Serikat. Uni Soviet tidak menunjukkan sikap penentangan, tetapi
menganjurkan agar ASEAN digantikan oleh sebuah lembaga keamanan bersama
bangsa-bangsa Asia, yaitu Asian Collective Security System. Citra kurang
menguntungkan dari ASEAN juga muncul dari Jepang. Jepang bahkan meramalkan
ASEAN akan bubar dalam waktu yang singkat. Sikap dan penilaian berbeda dari
negara luar ASEAN muncul dari negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat.
Mereka menyambut positif berdirinya ASEAN. Hal itu dapat dipahami karena
negaranegara Barat sangat menginginkan suatu kawasan damai dan perkembangan
ekonomi di kawasan tersebut untuk meredam bahaya komunisme di Asia Tenggara.
Keraguan
beberapa negara anggota ASEAN sendiri dapat dimaklumi karena pada masa
1969-1974 dapat dikatakan sebagai tahap konsolidasi ASEAN. Pada tahap tersebut
secara perlahan rasa solidaritas ASEAN terus menebal dan hal itu menumbuhkan
keyakinan bahwa lemah dan kuatnya ASEAN tergantung partisipasi negara-negara
anggotanya. Pada perjalanan selanjutnya ASEAN mulai menunjukkan sebagai
kekuatan ekonomi yang mendapat tempat di wilayah Pasifik dan kelompok ekonomi lainnya
di dunia seperti Masyarakat Ekonomi Eropa dan Jepang.
Bidang
sosial dan budaya pun menjadi perhatian ASEAN, melalui berbagai aktivitas
budaya diupayakan untuk memasyarakatkan ASEAN terutama untuk kalangan remaja,
seniman, cendikiawan dan berbagai kelompok masyarakat lainnya di negara-negara
anggota. Untuk itu, ASEAN pada 1972 telah membentuk suatu Panitia Tetap
Sosial-Budaya.
Perkembangan
organisasi ASEAN semakin menunjukkan perkembangan yang positif setelah dalam
KTT pertama di Bali pada 1976 dibentuk Sekretariat Tetap ASEAN yang
berkedudukan di Jakarta. Pada sidang tahunan Menteri Luar Negeri ASEAN di
Manila tanggal 7 Juni 1976, H.R. Dharsono (Sekretaris Jenderal Nasional ASEAN
Indonesia) ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal ASEAN yang pertama. Akan tetapi
karena persoalan politik dalam negeri Indonesia, H.R. Dharsono ditarik dari
jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal ASEAN dan digantikan oleh Umarjadi
Njotowidjono.
Pada
KTT ASEAN di Bali tahun 1977 telah memperkuat Deklarasi Kuala Lumpur dan telah
berhasil menetapkan prinsip-prinsip program kerja dalam usaha bersama untuk
menciptakan stabilitas politik, memperat kerjasama ekonomi, sosial dan budaya.
KTT Bali telah berhasil menetapkan cara-cara yang lebih kongkret dan terperinci
dan usaha-usaha kerja sama regional ASEAN. Tindak lanjut dari KTT di Bali
tersebut adalah dilakukannya sidang menteri-menteri ekonomi ASEAN di Kuala
Lumpur pada 8-9 Maret 1977 untuk melaksanakan keputusan-keputusan KTT ASEAN di
bidang kerjasama ekonomi. Dalam sidang menteri-menteri ekonomi tersebut
disetujui asas saling membantu antarnegara ASEAN dalam bidang pangan dan
energi, terutama dalam soal pengadaan dan produksinya.
Secara
kongkrit masing-masing negara ASEAN membangun lima buah proyek bersama.
Kerjasama yang dimaksud adalah koordinasi antara satu dengan lainnya. Dalam
bidang perdagangan telah disepakati untuk mengambil langkah-langkah bersama
guna mengadakan dialog dengan negara-negara Australia, Kanada, Amerika Serikat,
Jepang, negara-negara Timur Tengah, Eropa Timur, Masyarakat Ekonomi Eropa dan
berbagai kelompok negara lainnya.
Kerjasama
antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara merupakan suatu upaya kongkret
Indonesia untuk menciptakan stabilitas kawasan. Indonesia menyadari kenyataan
bahwa kerjasama regional itu tidak akan berhasil meningkatkan kemakmuran
nasional dan regional bangsa-bangsa di Asia Tenggara dengan sebaik-baiknya,
jika tidak ada keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut. Itulah sebabnya
Indonesia senantiasa berusaha membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk
mencari penyelesaian dalam masalah Indocina. Indonesia berpendapat bahwa
penyelesaian Indocina secara keseluruhan dan Vietnam khususnya sangat penting
artinya dalam rangka memelihara keamanan dan menciptakan stabilitas di Asia
Tenggara.
Indonesia
kemudian berinisiatif menyelenggarakan konferensi untuk menyelesaikan masalah
Kamboja dalam rangka mencegah semakin luasnya perang Vietnam. Atas inisiatif
Indonesia, diselenggarakan suatu konferensi di Jakarta pada 15-17 Mei 1970 yang
dihadiri oleh sebelas negara yaitu Indonesia, Malaysia, Laos, Vietnam Selatan,
Filipina, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Singapura, Australia dan Selandia
Baru. Konferensi tersebut tidak membuahkan hasil secara kongkrit, tetapi telah
memberikan saran-saran bagi penyelesaian konflik. Indonesia telah berupaya
untuk menyumbangkan jasa baiknya guna meredam potensi konflik dan konflik
bersenjata di Asia Tenggara.
Indonesia
berpandangan bahwa negara-negara di Asia Tenggara paling berkepentingan dan
bertanggungjawab terhadap pemeliharaan keamanan di kawasannya. Oleh karena itu,
bangsa-bangsa di Asia Tenggara harus mencegah dan menghalau setiap campur
tangan asing yang negatif dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Pada
masa pemerintahan Soeharto, Indonesia bisa dikatakan adalah pemimpin ASEAN,
kebijakan-kebijakan ekonomi ASEAN sangat tergantung dari cara Indonesia
bersikap. Peran sebagai pemimpin ASEAN sempat memudar saat terjadi krisis
ekonomi karena Indonesia sedang mengalami masalah ekonomi dalam negeri serta
situasi politik dalam negeri yang belum stabil dalam rangka menuju
demokratisasi. Indonesia kembali berperan di era pemerintahan Presiden SBY.
Melalui momentum terpilihnya Indonesia sebagai Ketua ASEAN pada tahun 2011.
Indonesia mulai mengarahkan ASEAN untuk mencapai suatu komunitas ekonomi yang
kokoh di tahun 2015. Indonesia mengarahkan capaian implementasi Piagam ASEAN
dan Cetak Biru Komunitas ASEAN 2015.
Sebagai ketua ASEAN tahun 2011, Indonesia
menunjukan kepemimpinan dalam mendorong tercapainya tiga prioritas. Pertama
adalah kemajuan yang signifikan dalam pencapaian komunitas ASEAN 2015. Kedua
adalah dipeliharanya kondisi kawasan Asia-Pasifik yang aman dan stabil. Serta
yang ketiga adalah menggulirkan visi ASEAN untuk sepuluh tahun mendatang sesuai
tema “ASEAN Community in a Global Community of Nations.
Post a Comment for "Peran Indonesia dalam Association of South East Asian Nations (ASEAN)"
Post a Comment