Revolusi Perancis: Situasi Sebelum Revolusi, Sebab Terjadinya dan Pengaruh

A. Revolusi Prancis

1. Situasi Sebelum Revolusi

a. Situasi Politik

Sejak Prancis diperintah oleh Raja Louis XIV (1643–1715) kekuasan raja menjadi besar dan tidak terbatas. Rakyat harus tunduk kepada kekuasaan raja dan tidak boleh menentang raja. Rakyat tidak boleh mempunyai pe-ngaruh sedikit pun dalam pemerintahan. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat (Etats Generaux) kemudian dibubarkan. Raja Louis XIV terkenal dengan semboyannya L'etat c'est moi (negara adalah saya).

Raja Louis XIV hidup dalam kemewahan dan kemegahan. Ia mem-bangun Istana Versailles dengan menghabiskan biaya yang sangat besar. Padahal biaya itu diperoleh dengan memungut bermacam-macam pajak yang tinggi dari rakyat. Sudah barang tentu rakyat menjadi menderita dan membenci raja. Hal ini masih berlanjut pada masa pemerintahan Louis XV (1715–1774). Perasaan tidak puas dan benci kepada raja dan para bang-sawan makin lama makin meluas. Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI (1774–1793), raja sudah tidak memiliki gezag (kewibawaan) dan kekuatan lagi. Hal itu disebabkan raja tidak berhasil memperbaiki keadaan. Situasi demikian memberi peluang yang sangat baik untuk meletusnya suatu revolusi.



b. Situasi Sosial Ekonomi

Masyarakat Prancis pada waktu itu terbagi menjadi tiga golongan. Golongan I terdiri atas para bangsawan. Golongan II terdiri atas ulama gereja/ pendeta.Golongan III terdiri atas rakyat biasa. Golongan I dan II hidup mewah dengan memiliki berbagai hak istimewa dan bebas dari pajak. Golongan III adalah rakyat yang hidup menderita dan dibebani berbagai macam pajak.

Dari golongan rakyat inilah kemudian muncul golongan baru yang disebut Borjuis. Golongan inilah yang menjadi pelopor timbulnya Revolusi Prancis.

2. Sebab-Sebab Terjadinya Revolusi

a. Sebab Umum

1) Adanya Pengaruh Rasionalisme

Paham ini hanya mau menerima suatu kebenaran yang dapat diterima oleh akal. Paham ini telah melahirkan renaisans dan humanisme yang menuntun manusia bebas berpikir dan mengemukakan pendapat. Oleh karena itu, muncullah ahli-ahli pikir yang karya-karyanya ber-pengaruh besar terhadap masyarakat Eropa pada saat itu termasuk tokoh masyarakat Prancis, seperti berikut.

a) John Locke ( 1685–1753) dengan karyanya yang berjudul Two Treaties of Government yang mengumandangkan ajaran kedaulatan rakyat.

b) Montesquieu (1689–1755) dengan karyanya L'es prit des Lois (Jiwa Undang-Undang). Dalam buku itu terdapat teorinya tentang trias politika yakni tentang pemisahan kekuasaan antara legislatif (pembuat undangundang), eksekutif (pelaksana undang-undang, dan Judikatif (pengatur pe-ngadilan segenap pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku. Hal ini semua dimaksudkan agar tidak terjadi sewenang-wenang).

c) J.J. Rousseau ( 1712–1778) dengan karyanya Du Contract Social (Perjanjian Masyarakat). Rousseau mengatakan bahwa menurut kodratnya manusia sama dan merdeka. Setiap manusia pada prin-sipnya sama dan merdeka dalam me-ngatur kehidupannya kemudian membentuk semacam perjanjian sesama anggota masyarakat atau contract social. Melalui perjanjian bersama itu, dibentuk suatu badan yang diserahi kekuasaan untuk mengatur dan menyelenggarakan ketertiban masyarakat yaitu pemerintah. Dengan demikian, kedaulatan sebenar-nya bukan pada badan (pemerintah), me-lainkan pada rakyat.


2) Adanya Kepincangan dalam Masyarakat

Keluarga raja kaum bangsawan dan gereja hidup makmur dan memiliki hakhak istimewa serta bebas dari kewajiban membayar pajak. Bahkan, mereka berhak memungut pajak, sedangkan rakyat yang hidup-nya miskin justru dikenakan berbagai macam pajak yang memberatkan.


3) Adanya Pengaruh Perang Kemerdekaan Amerika

Pasukan Prancis di bawah pimpinan Lafayette ikut membantu perjuangan rakyat Amerika untuk mencapai kemerdekaannya. Setelah kembali ke Prancis, mereka mengetahui dan merasakan bahwa peme-rintah Prancis tidak mengakui hak-hak asasi manusia dan justru me-nindas rakyat. Oleh karena itu, semangat Revolusi Amerika menjiwai rakyat untuk mengadakan revolusi.


4) Adanya Pemerintahan Absolut yang Buruk (Ancien Regime)

Kekuasan raja yang sangat besar tanpa batas dengan tidak adanya Dewan Perwakilan Rakyat telah mendorong untuk bertindak sewenangwenang dan berfoya-foya. Hal inilah yang mendorong rakyat untuk mengadakan revolusi.

b. Sebab Khusus

Sebab khusus terjadinya Revolusi Prancis adalah adanya krisis keuangan. Kehidupan raja dan para bangsawan istana serta permaisuri Louis XVI ,yakni Maria Antoinette (terkenal dengan sebutan Madame deficit) yang hidup penuh dengan kemewahan dan kemegaha. Di samping itu, adanya warisan hutang dari Raja Louis XIV dan Louis XV menjadikan hutang negara makin menumpuk. Satusatunya cara untuk mengatasi krisis keuangan ini adalah dengan cara memungut pajak dari kaum bangsawan, tetapi golongan bang-sawan menolak dan menyatakan bahwa yang berhak menentukan pajak adalah rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat ( Estats Generaux) harus dipanggil untuk bersidang. Raja Louis XVI menyetujui usul tersebut dengan harapan akan dapat memecahkan krisis keuangan yang sudah sangat gawat.


3. Pengaruh Revolusi Prancis

Revolusi Prancis telah membawa pengaruh yang besar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang meliputi bidang politik, ekonomi dan sosial. Jiwa, semangat dan nilai-nilai revolusi sudah tertanam secara luas dan mendalam di hati rakyat dengan semboyan liberte, egalite, dan fraternite (kebebasan, persamaan, dan persaudaran).

1) Di bidang politik, tampak jelas dengan meluasnya paham liberal di Spanyol, Italia, Jerman, Austria dan Rusia. Rakyat menuntut agar kekuasaan raja dibatasi dengan undang-undang sehingga terbentuklah pemerintahan monarki konstitusional. Berkembangnya semangat nasionalisme. Hal ini muncul setelah Prancis menghadapi Perang Koalisi. Mereka menentang intervensi asing, semangat ini juga menjalar ke negara-negara lain. Di samping itu juga berkembang paham demokrasi di kalangan rakyat, mereka menuntut dibentuknya Dewan Perwakilan Rakyat, negara republik, dan sebagainya.

2) Di bidang ekonomi, dihapuskannya pajak feodal dan petani yang semula hanya sebagai penggarap tanah menjadi petani pemilik tanah sendiri. Di samping itu, dihapuskannya sistem gilde sehingga perindustrian dan perdagangan menjadi berkembang.

3) Di bidang sosial, dihapuskannya susunan masyarakat feodal yang terbagi menjadi tiga golongan dan digantikannya dengan masyarakat baru yang berdasarkan spesialisasi kerja, seperti cendekiawan, pengusaha, petani dan sebagainya.

Post a Comment for "Revolusi Perancis: Situasi Sebelum Revolusi, Sebab Terjadinya dan Pengaruh"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel