Wawasan Kebangsaan sebagai Kekuatan Bangsa

Wawasan Kebangsaan sebagai Kekuatan Bangsa 

a.   Indikator

Mampu menjelaskan tentang wawasan kebangsaan sebagai kekuatan



8.      Wawasan Kebangsaan Sebagai Kekuatan Bangsa

Negara Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Para pejuang/ pendiri bangsa Indonesia yang telah melahirkan dan membentuk negara Indonesia dengan pemikiran yang arif dan bijaksana, dengan pandangan yang jauh ke depan telah meletakkan dasar yang kuat dan teguh di atas nama negara Indonesia yang dapat tumbuh dan berkembang dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Salah satu prinsip dasar yang diletakkan adalah prinsip negara kesatuan yang bersifat integralistik dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

Negara Indonesia yang dikelola dengan jumlah penduduk yang cukup besar, yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama, adat istiadat dan kondisi obyektif ini pada satu sisi mengandung kekuatan tetapi pada sisi lain mengandung kelemahan. Ia mengandung kekuatan bila perbedaan dari keanekaragaman dapat hidup bersama dalam satu kesatuan yang harmonis, sebaliknya mengandung kelemahan bila perbedaan yang ada dalam keanekaragaman hidup dalam suasana penuh kecurigaan, pertentangan dan saling menghancurkan antar satu dengan yang lainnya (Suhady dan Sinaga, 2006).

Sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan yang ingin dikembangkan adalah sistem pemerintahan yang bersifat demokratis dan desentralistis dalam negara kesatuan yang utuh dan menyeluruh yang menghendaki adanya pemerintahan pusat yang kuat dan berwibawa untuk menjamin terpeliharanya stabilitas nasional dan kesatuan bangsa sedangkan prinsip desentralisasi menghendaki adanya pemerintahan daerah yang semakin dewasa, mandiri dan demokratis.

Dengan harmonisasi hubungan pusat dan daerah menuntut adanya wawasan kebangsaan yang memahami keberadaan wawasan kewilayahan/ kedaerahan yang memiliki karakteristik tertentu untuk dikembangkan dengan penuh prakarsa, kreasi, dewasa dan mandiri dan sebaliknya wawasan kewilayahan/ kedaerahan yang semakin dewasa dan mandiri hendaknya senantiasa ditempatkan secara proporsional untuk memperkuat pembinaan wawasan kebangsaan.

Wawasan kebangsaan yang memberikan ruang dan kesempatan untuk berkembangnya wawasan kewilayahan/ kedaerahan yang semakin dewasa dan mandiri pada hakekatnya menyadari bahwa wilayah negara Indonesia sangat luas yang berisikan masyarakat bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, agama, adat istiadat dan sebagainya yang justru dapat dimanfaatkan sebagai kekuatan untuk mempersatukan dan membangun bangsa Indonesia yang besar.

Paham kebangsaan/ nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa loyalitas tetinggi terhadap masalah duniawi dari setiap warga bangsa ditujukan kepada negara dan bangsa yang merupakan paham modern yang lahir pada akhir abad ke 18 atau permulaan abad ke 19.

Sepanjang sejarah manusia dengan dimulainya kehidupan pertama manusia maka manusia memang telah terikat pada tanah tempat tinggal, pada tradisi orang tua, adat istiadat masyarakat lingkungan (Alvin Toffer).

Pada akhir abad ke 18 paham kebangsaan menampakkan diri sebagai paham yang sangat menentukan bagi gerakan sejarah modern umat manusia. Revolusi Amerika dan revolusi Perancis sebagai titik awal lahirnya paham kebangsaan yang tidak dapat dibendung dan menjangkau penyebaran ke seluruh pelosok dunia.

Abad ke 19 adalah abad kebangsaan di Eropa, sedangkan abad ke 20 merupakan abad kebangkitan nasional bagi bangsa di Asia dan Afrika dan wadah nasionalisme menyentuh bangsa Indonesia pada permulaan abad ke 20 ketika pada tahun 1908 SUtomo dan Tjipto Mangoenkoesoemo mendirikan organisasi Budi Utomo sebagai tonggak kebangkitan nasional bangsa Indonesia.

Dalam awal pertumbuhan nasionalisme/ paham kebangsaan diwarnai oleh slogan “Liberty, Equality, Fraternity” yang merupakan pangkal tolak nasionalisme yang demokratis, namun dalam perkembangan nasionalisme pada setiap bangsa sangat diwarnai oleh nilai dasar yang berkembang dalam masyarakat masing-masing sehingga memberikan ciri khas / jati diri masing-masing bangsa dengan cara memahami pandangan hidup dan falsafah hidup yang dianut oleh bangsa tersebut.

Jati diri bangsa Indonesia dapat dikenali dalam berbagai rumusan yang merupakan kesepakatan nasional yaitu bangsa Indonesia mengakui dan meyakini bahwa keberhasilan pembangunan nasional adalah rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan kesadaran serta keteguhan bangsa Indonesia pada falsafah Pancasila yang menjadi landasan idiil pembangunan nasional; keseluruhan semangat, arah dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan Pancasila; tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945 (Suhady dan Sinaga 2006).

 

9. Nilai dasar wawasan kebangsaan

Nilai wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi manusia yang bersifat mendasar dan fundamental yaitu:

a.      Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan

Tuhan Yang Maha Kuasa;

b.      Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu; 

c.       Cinta akan tanah air dan bangsa; 

d.      Demokrasi atau kedaulatan rakyat; 

e.      Kesetiakawanan sosial; 

f.        Masyarakat adil dan makmur. 

 

Dengan demikian wahana kehidupan religius diwujudkan dengan memeluk agama dan menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dilindungi oleh negara, dan sewajarnya mewarnai hidup kebangsaan.

Wawasan kebangsaan membentuk manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya sebagai obyek dan subyek usaha pembangunan nasional menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia menunjukkan bahwa wawasan kebangsaan mengetengahkan manusia ke dalam pusat hidup bangsa yang berarti bahwa dalam persatuan dan kesatuan bangsa setiap pribadi harus dihormati.

Wawasan kebangsaan menegaskan bahwa manusia seutuhnya adalah pribadi subyek dari semua usaha pembangunan bangsa dalam semua bidang kehidupan berbangsa bertujuan agar setiap pribadi warga bangsa dapat menjalankan hidupnya secara bertanggungjawab demi persatuan dan kesatuan bangsa. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, maju dan mandiri akan berhasil dengan kesatuan dan persatuan bangsa yang kukuh dan berjaya.

Cinta akan tanah air dan bangsa menegaskan nilai sosial dasar dan wawasan kebangsaan menempatkan penghargaan tinggi akan kebersamaan yang luas yang melindungi setiap warga dan menyediakan tempat untuk perkembangan pribadi bagi setiap warga dan sekaligus mengungkapkan hormat terhadap solidaritas manusia yang mengakui hak dan kewajiban asasi sesama manusia tanpa membedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

Nasionalisme sebagai suatu tekad bersama yang tumbuh dari bawah untuk bersedia hidup sebagai suatu bangsa dalam negara merdeka. Paham kebangsaan/ nasionalisme adalah paham kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dan kebangsaan selalu berkaitan erat dengan demokrasi karena tanpa demokrasi kebangsaan akan mati bahkan merosot menjadi Fasisme / Naziisme yang bukan saja berbahaya bagi berbagai minoritas dalam bangsa yang bersangkutan tetapi juga berbahaya bagi bangsa lain.

Kesetiakawanan sosial sebagai nilai merupakan rumusan lain dari keadilan sosialbagi seluruh rakyat dan wawasan kebangsaan menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat lebih dari hanya kemakmuran yang paling tinggi dari jumlah orang yang paling hebat. Kesejahteraan rakyat lebih dari keseimbangan antara kewajiban sosial dan keuntungan individu.

Kesejahteraan sosial disebut juga kesejahteraan umum yang mencakup keseluruhan lembaga dan usaha dalam hidup sosial yang membangun dan memungkinkan setiap pribadi, keluarga dan kelompok sosial lain untuk mencapai kesempurnaan secara lebih penuh dan dengan lebih mudah.

Kebangsaan dan demokrasi bukanlah tujuan tetapi merupakan sarana dan wahana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

Salah satu ciri khas dari negara demokrasi yang membedakan dari negara totaliter adalah toleransi. Wawasan kebangsaan menegaskan bahwa demokrasi tidak sama dengan kemenangan mayoritas atau minoritas karena dalam demokrasi semua dapat diputuskan dengan cara musyawarah dan tidak mengutamakan pengambilan keputusan dengan suaru terbanyak (voting). Hal yang sama nampak dalam kerukunan hidup beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ada sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara para pemeluk agama dan para penganut kepercayaan yang berbeda-beda dan ada sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan.

 

10. Manfaat / Makna Wawasan Kebangsaan

Wawasan kebangsaan mengutamakan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan dan diharapkan manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Sehubungan dengan itu, hendaknya dipupuk penghargaan terhadap martabat manusia, cinta kepada tanah air dan bangsa, demokrasi dan kesetiakawanan sosial.

Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan, karena persatuan tidak boleh mematikan keanekaan dan kemajemukan, sebaliknya keanekaan dan kemajemukan tidak boleh menjadi pemecah belah tetapi menjadi hal yang memperkaya persatuan.

Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang picik, dengan mengamanatkan agar para warga membina dengan jiwa besar dengan setia cinta akan tanah air tanpa kepicikan jiwa. Cinta tanah air dan bangsa sekaligus diarahkan pada kepentingan seluruh umat manusia yang saling berhubungan dengan berbagai jaringan antar ras, antar bangsa dan antar negara.

Mencermati makna wawasan kebangsaan tersebut, dapatlah dikemukakan bahwa Wawasan Kebangsaan Indonesia pada hakekatnya dilandasi oleh Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah-tengah tata kehidupan dunia (Suhady dan Sinaga, 2006)

Post a Comment for "Wawasan Kebangsaan sebagai Kekuatan Bangsa "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ad Blocker Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

  1. Click on the AdBlock icon in your browser
    Adblock
  2. Choose, Don't run on pages on this domain
    Adblock
  3. A new window will appear. Click on the "Exclude" button
    Adblock
  4. The browser icon should have turned grey
    Adblock
  5. Refresh the page if it didn't refresh automatically. Thanks!
  1. Click on the AdBlock Plus icon in your browser
    Adblock
  2. Click on "Enabled on this site" position
    Adblock
  3. Once clicked, it should change to "Disabled on this site"
    Adblock
  4. The browser icon should have turned grey
    Adblock
  5. Refresh the page if it didn't refresh automatically. Thanks!