Sosial Budaya sebagai Kekuatan Bangsa
Sosial Budaya sebagai Kekuatan Bangsa
a. Indikator
1. Mampu menjelaskan tentang
pengertian sosial budaya
2. Mampu menjelaskan tentang
faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan di bidang sosial budaya
3. Mampu menjelaskan tentang manfaat keragaman sosial budaya sebagai kekuatan bangsa
b. Uraian dan contoh
1. Pengertian Sosial Budaya
Sosial budaya terdiri dari dua
kata, yaitu “sosial” dan “budaya”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke
Tiga Tahun 2002, dinyatakan bahwa kata “sosial” mempunyai makna: (1) berkenaan
dengan masyarakat; (2) suka memperhatikan kepentingan umum (suka menolong,
menderma, dsb). Sedangkan “budaya” mempunyai makna: (1) pikiran; akal budi; (2)
adat istiadat; (3) sesuatu mengenai kebudayaan yang sudah berkembang (beradab,
maju); (4) sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sudah sukar diubah. Dengan
demikian “sosial budaya” dapat diartikan sebagai “hal atau sesuatu yang sudah
menjadi kebiasaan untuk menolong atau memperhatikan kepentingan umum”.
Budaya berasal dari bahasa
Sansekerta, yaitu “buddhaya” yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau
akal) yang diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut “Culture”, yang berasal dari
kata Latin “Colore”, yaitu mengolah atau mengerjakan, dalam bahasa Indonesia
diterjemahkan sebagai “kultur”.
Jika dikaitkan dengan konteks
kehidupan berbangsa, maka dapatlah dikatakan bahwa bangsa Indonesia memiliki
sistem sosial budaya yang tinggi, Artinya bahwa Bangsa Indonesia memiliki
nilai-nilai untuk senantiasa mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan
individu, suka menolong sesama dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Dinamika Sosial Budaya Indonesia
Setiap kehidupan di dunia ini
tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas.
Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan
lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka
pada kemurahan lingkungan hidupnya. Budi daya dalam memanfaatkan akal dan
kemampuan dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan hal itu tidak
terlepas dari kemampuan membina hubungan antar sesama anggota masyarakat
tersebut dan mengelola lingkungan sebagai sumber dalam memenuhi kehidupannya.
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,
manusia mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan
seleranya. Karena itulah manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam
struktur sosial dan kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara
aktif itu pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang
tertinggi derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.
Di lain pihak, kemampuan manusia
membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang
bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban.
Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan
dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan
setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.
Dinamika sosial dan kebudayaan itu,
tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan
kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia
pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya
dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri
maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam
itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif
masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam
arti luas maupun pergantian generasi.
3. Kehidupan Sosial Budaya Manusia
Suhady
dan Sinaga (2006) menyatakan bahwa istilah sosial budaya menunjuk kepada dua
segi kehidupan manusia, yaitu segi kemasyarakatan dan segi kebudayaan. a. Kemasyarakatan
Manusia bekerja sama dengan sesama manusia lain atau
bermasyarakat dalam usaha beradaptasi dengan lingkungan yang akan berjalan baik
dalam tertib sosial dalam wadah organisasi sosial yang merupakan produk sosial
budaya dan merupakan wadah perwujudan dan pertumbuhan kebudayaan.
Dalam organisasi sosial manusia hidup berkelompok dan
mengembangkan norma sosial yang meliputi kehidupan normatif, status, kelompok
asosiasi dan institusi. Organisasi sosial juga mencakup aspek fungsi yang
mewujudkan diri dalam aktivitas bersama anggota masyarakat dan aspek struktur
yang terdiri dari struktur kelompok dalam pola umum kebudayaan dan seluruh
kerangka lembaga sosial.
Setiap masyarakat mempunyai empat unsur penting yang
menentukan eksistensinya yaitu struktur sosial, pengawas sosial, media sosial
dan standar sosial.
1) Struktur social
Berarti
setiap masyarakat terdiri dari kelompok-kelompok untuk memudahkan pelaksanaan
tugas.
2) Pengawasan social
Pengawasan
sosial mencakup sistem dari ketentuan-ketentuan yang mengatur kegiatan dan
tindakan anggota masyarakat, pengetahuan empiris yang digunakan manusia untuk
menanggulangi lingkungan dan pengetahuan empiris yang mengatur sikap dan
tingkah laku manusia seperti agama, kepercayaan, ideologi dan sebagainya.
3) Media social
Dalam
pelaksanaan tugas dan kegiatan sosial, diperlukan adanya sarana komunikasi dan
relasi antar anggota masyarakat. Komunikasi dan relasi itu dilangsungkan dengan
menggunakan bahasa dan alat transportasi.
4) Standar social
Standar sosial merupakan ukuran
untuk menilai tingkah laku anggota masyarakat serta menilai tingkah laku
anggota masyarakat mencapai tujuan. b. Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat
yang perwujudannya tampak pada tingkah laku para anggotanya yang tercipta oleh
banyak faktor organ biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan sejarah dan
lingkungan psikologi. Masyarakat budaya membentuk pola budaya antara satu atau
beberapa fokus budaya yang dapat berupa nilai seperti keagamaan, ekonomi,
ideologi dan sebagainya.
Pengertian sosial budaya adalah kondisi masyarakat /
bangsa yang mempunyai nilai dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara
yang dilandasi dengan falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan di bidang sosial budaya adalah menggambarkan
kondisi dinamis suatu bangsa / masyarakat yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional dalam menghadapi
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari dalam maupun dari luar yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial
budaya bangsa dan negara.
4. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai
Landasan Sosial Budaya
Pembangunan aspek sosial budaya
didasarkan atas cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pada Alinea
Keempat yang menyatakan sebagai berikut:
“Kemudian daripada
itu untuk membentuk
suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial……..”
Selanjutnya dalam pokok-pokok
pikiran dalam Penjelasan Umum UUD 1945 antara lain dinyatakan sebagai berikut
(catatan: sebelum UUD 1945 diamandemen): “2. Negara hendak mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat. 3.…… 4.…..
negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang
adil dan beradab”.
Maka jelaslah bahwa aspek sosial
budaya yang merupakan nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam membina kehidupan
bagi bangsa Indonesia sebenarnya telah mengakar dalam jiwa dan telah lama
dipraktekan oleh bangsa Indonesia yang kemudian digali dan dirumuskan dalam
Konstitusi negara Indonesia itu sendiri.
5. Faktor-faktor yang Mendorong
Perkembangan Sosial Budaya
Pada hakekatnya dinamika sosial dan
kebudayaan akan terjadi pada setiap masyarakat, tidak terkecuali pada
masyarakat Indonesia. Pada masa lampau Indonesia pernah mengalami kemajuan
budaya yang sangat pesat, misalnya pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan
Majapahit, dimana pengaruhnya masih dirasakan oleh negara-negara tetangga
sampai saat ini. Namun ironisnya, yang terjadi saat ini kita malah tertinggal
bila dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.
Meskipun kita tidak mengalami
kemandegan sama sekali (stagnan), namun ternyata dari sisi kemajuan yang
dirasakan masih tertinggal dengan negara-negara tersebut, yang ternyata
mengalami kemajuan yang lebih pesat.
Terdapat dua kekuatan yang
mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia, dimana
kekuatan tersebut dapat memicu perubahan sosial, yaitu:
a. Kekuatan dari dalam masyarakat itu
sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penenemuan
dan rekayasa setempat.
b. Kekuatan yang berasal dari luar
masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya
(cultural contact) baik secara langsung maupun melalui persebaran (unsur)
kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu
perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan
mereka. Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan
kontak dengan kebudayaan asing. Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala
berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
6. Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Ketahanan di Bidang Sosial Budaya
Suhady
dan Sinaga (2006) mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan di
bidang sosial budaya sebagai berikut: a. Tradisi
social
Tradisi sosial memberikan kepada masyarakat/ bangsa
seperangkat nilai dan kaidah yang diperlukan untuk menjawab tantangan setiap
tahap
perkembangan.
Tradisi sosial ini pada dasarnya bersifat dinamis, karena itu nilainilai serta
kaidah-kaidah yang tidak dapat menjawab tantangan akan lenyap secara wajar.
Dalam hal ini yang perlu dihindari adalah tradisionalisme, yaitu sikap atau
pandangan menuju dan mempertahankan “peninggalan masa lampau secara berlebihan
yang tidak wajar”.
Masyarakat harus dapat menilai dan menyadari bahwa
suatu tradisi tertentu pada suatu tahap perkembangan mungkin tidak sejalan
sehingga merugikan dan menghambat kemajuan.
b. Pendidikan
Pendidikan merupakan faktor yang besar pengaruhnya
terhadap ketahanan di bidang sosial budaya. Melalui pendidikan masyarakat akan
memperoleh kemampuan untuk menilai tradisi yang sudah tidak sesuai lagi.
Pendidikan bersifat mengubah secara tertib ke arah tujuan yang
dikehendaki.
Pendidikan dalam arti luas ialah usaha untuk
mendewasakan manusia agar dapat mengembangkan potensinya serta berperan serta
secara penuh dalam menumbuhkan kehidupan sosial sesuai dengan tuntutan zaman
dan untuk itu diperlukan suatu sistem pendidikan yang kondusif sehingga mampu
membawa masyarakat ke arah pencapaian tujuan.
Sistem pendidikan mempunyai berbagai sarana, diantara
yang penting adalah:
1) Seluruh aparatur pemerintahan
modern;
2) Sarana komunikasi massa;
3) Pendidikan formal dan non
formal;
4) Sarana massa;
5) Kehidupan kota.
Dalam masyarakat yang berkembang inisiatif pemerintah
dan potensi yang ada merupakan yang paling kuat dan mampu menggerakkan
pendidikan secara luas.
c. Kepemimpinan nasional
Untuk
membina dan membangun masyarakat modern, diperlukan kepemimpinan nasional yang
kuat dan berwibawa. Kepemimpinan yang demikian ditentukan oleh banyak faktor,
yaitu pribadi (moral, akhlak, semangat, dan akuntabilitas) pemimpin, komitmen
pimpinan, tujuan nasional, nilai-nilai sosial budaya, keadaan sosial atau
masyarakat, sistem politik, dan ilmi Pengetahuan.
d. Tujuan nasional
Tujuan
nasional dapat merupakan unsur pengarah, pemersatu, pemberi motivasi dan
merupakan salah satu identitas nasional. Tujuan nasional selalu berintikan
falsafah negara.
e. Kepribadian nasional
Kepribadian
nasional merupakan hasil perkembangan sejarah dan cita-cita bangsa yang
dirumuskan sebagai dasar kehidupan bangsa. Kepribadian nasional ini perlu
dipupuk, dibina dan dimasyarakatkan pada setiap generasi karena kepribadian
nasional inilah merupakan daya tangkal yang sangat strategis untuk menghadapi
tantangan pengaruh asing.
f.
Bidang
Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan
dan keamanan adalah upaya rakyat semesta dengan TNI dan POLRI sebagai intinya.
Merupakan salah satu fungsi pemerintahan dalam menegakkan ketahanan nasional
dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan hasil
perjuangan yang dilakukan dengan menyusun, mengerahkan serta menggerakkan
seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam semua bidang kehidupan nasional
secara terintegrasi dan terkoordinasi.
7. Manfaat keragaman sosial budaya
sebagai kekuatan bangsa
Bersatu kita
teguh bercerai kita runtuh. Bangsa
yang besar tercermin dalam budayanya. Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung berbagai kemampuan dan nilai sosial
budaya sebagai suatu bangsa adalah menjadi kekuatan bangsa di dalam setiap kali
menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari dalam maupun dari
luar, secara langsung atau tidak secara langsung yang dapat membahayakan
pertahanan keamanan bangsa dan negara (Suhady dan Sinaga, 2006).
Selanjutnya dinyatakan bahwa sosial
dan budaya yang tumbuh dan berkembang sangat beraneka ragam seiring dengan
tempat (wilayah/daerah), etnis dan suku daerah yang bersangkutan. Namun
keanekaragaman tersebut dapat sebagai perekat bangsa dan bahkan menjadi
kekuatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Mengapa kedudukan atau keberadaan sosial budaya
dapat berperan demikian, oleh karena nilai-nilai sosial budaya tersebut
mengandung nilai antara lain: a. Adanya
nilai kebersamaan dalam rangka mencapai tujuan;
b. Adanya nilai yang berperan sebagai
aturan, ketentuan yang telah membudaya dalam kehidupan kelompok masyarakat yang
dijadikan acuan bagi anggota masyarakat dalam rangka berbuat (sikap dan tingkah
laku);
c. Hubungan kemasyarakatan yang saling
menghormati dan menghargai dalam kelompok-kelompok sosial yang dijadikan
instrumen sosial dalam rangka pelaksanaan tugas dan kegiatan-kegiatan
sosial;
d. Adanya standar yang dijadikan
sebagai tolok ukur dalam rangka menilai sikap dan tingkah laku serta cara
masyarakat mencapai tujuan;
e. Adanya rasa solider antar sesama,
Artinya mengakui, menghargai dan menghormati hak dan kewajiban serta hak asasi
manusia dalam berbagai hal/aspek (suku, keturunan, agama, kepercayaan,
kedudukan sosial dan sebagainya);
f.
nilai
persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa;
g. Nilai kesetiaan dan kecintaan
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nilai-nilai sosial budaya tersebut merupakan dasar kekuatan untuk menyemangati operasional bila datang ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap ketahanan nasional dan sosial budaya yang tangguh dan ampuh merupakan kekuatan bangsa Indonesia untuk menangkal setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari luar maupun dari dalam dan keberadaan sosial budaya sebagai kekuatan dan asset bangsa Indonesia disertai dengan pembangunan sosial budaya merupakan kunci sangat strategis dalam pembangunan nasional, dalam Suhady (2006: 82-84).
Post a Comment for "Sosial Budaya sebagai Kekuatan Bangsa "
Post a Comment