Integrasi Nasional Indonesia
Integrasi Nasional
a. Indikator
2. Mampu menjelaskan tentang pengertian dan konsep integrasi nasional
2. Integrasi Nasional
a. Pengertian Integrasi Nasional
Istilah integrasi nasional terdiri dari dua unsur kata, yakni “integrasi” dan “nasional”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002, dikemukakan bahwa istilah integrasi mempunyai pengertian “pembauran atau penyatuan hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat”. Sedangkan istilah “nasional” mempunyai pengertian:
- 1) bersifat kebangsaan;
- 2) berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri;
- 3) meliputi suatu bangsa, misalnya cita-cita nasional; tarian nasional, perusahaan nasional, dan sebagainya.
Mengacu pada penjelasan kedua istilah di atas maka integrasi nasional identik dengan integrasi bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa (Suhady dan Sinaga, 2006).
Claude Ake dalam Nazaruddin Syamsudin (1994) mengemukakan bahwa integrasi nasional pada dasarnya mencakup dua masalah pokok, yaitu:
- Pertama, bagaimana membuat rakyat tunduk dan patuh pada tuntutantuntutan negara, yang mencakup perkara pengakuan rakyat terhadap hak-hak yang dimiliki negara;
- Kedua, bagaimana meningkatkan konsensus normatif yang mengatur perilaku politik setiap anggota masyarakat. Konsensus ini tumbuh dan berkembang di atas nilai-nilai dasar yang dimiliki bangsa secara keseluruhan.
Sedangkan menurut Maurice Duverger, integrasi didefinisikan sebagai “Dibangunnya interdependensi yang lebih rapat antara bagian-bagian antara organism hidup atau antar anggota-anggota dalam masyarakat”. Sehingga dengan demikian integrasi adalah proses mempersatukan masyarakat yang cenderung membuatnya menjadi suatu kata yang harmonis yang didasarkan pada tatanan yang oleh anggota-anggotanya dianggap sama harmonisnya.
Dari dua pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pada hakekatnya integrasi merupakan upaya politik/ kekuasaan untuk menyatukan semua unsur masyarakat yang majemuk harus tunduk pada aturan-aturan kebijakan politik yang dibangun dari nilai-nilai kultur yang ada dalam masyarakat majemuk tadi, sehingga terjadi kesepakatan bersama dalam mencapai tujuan nasional pada masa yang akan datang untuk kepentingan bersama.
Lebih lanjut Nazaruddin Sjamsudin mengemukakan bahwa integrasi lazim dikonsepsikan sebagai suatu proses ketika kelompok sosial tertentu dalam masyarakat saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkan kedekatan hubungan-hubungan sosial, ekonomi, politik. Kelompok-kelompok sosial tersebut dapat terwujud atas Dasar agama dan kepercayaan, suku, ras, dan kelas. Konsepsi tersebut mengisyaratkan bahwa integrasi tercipta melalui proses interaksi dan komunikasi yang efektif.
b. Integrasi Nasional Indonesia dan Permasalahannya
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002, kata “Integrasi” (n = noun = kt. Benda) memiliki makna pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Sedangkan “Nasional” (a = ajective = kt. sifat), mempunyai arti (1) bersifat kebangsaan; (2) berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; (3) meliputi suatu bangsa. Dengan demikian “Integrasi Nasional” dapat diartikan “pembauran atau penyatuan berbagai elemen dalam masyarakat yang memiliki perbedaan baik dari segi etnis, sosial, budaya, atau latar belakang ekonomi hingga menjadi satu kesatuan bangsa yang utuh”.
Secara umum integrasi nasional mencerminkan proses persatuan orangorang dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai perbedaan baik etnisitis, sosial budaya, atau latar belakang ekonomi, menjadi satu bangsa terutama karena pengalaman sejarah dan politik yang relatif sama. Proses pembentukan integrasi bangsa telah dimulai dengan lahirnya semboyan BHINEKA TUNGGAL IKA yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, suatu semboyan yang dapat membangkitkan semangat kebersamaan, persatuan dalam bingkai negara kesatuan Indonesia, meskipun terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda. Namun demikian harus diakui bahwa kita masih menyimpan banyak masalah yang harus diselesaikan, dan kita meninggalkan luka yang masih menyakitkan pada diri kita sebagai bangsa yang harus kita sembuhkan:
- 1) Masalah pertama adalah membangun kembali integrasi vertikal antara pusat dan daerah, antara elite dan massa yang mengalami distorsi.
- 2) Masalah kedua penyembuhan bagi luka-luka bangsa atas kekerasan dan ketidak adilan yang dilakukan pemerintah atas nama Negara.
- 3) Masalah ketiga membangun integrasi horizontal dibidang sosial budaya.
Seperti dinyatakan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (2009) bahwa kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) nasional agaknya berangkat dari kondisi di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian. Gelombang reformasi telah menimbulkan berbagai kecederungan dan realitas baru, seperti dihujat dan dibongkarnya format politik Orde Baru, munculnya aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai politik baru, lahirnya tuntutan daerah di luar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka sendiri, serta terjadinya konflik dan benturan antara etnik dengan segala permasalahannya. Saat negeri ini belum bisa mengatasi krisis nasional yang masih berlangsung, terutama krisis ekonomi, fenomena politik dewasa ini telah benar-benar meningkatkan derajat kekhawatiran atas kukuhnya integrasi nasional kita.
Post a Comment for "Integrasi Nasional Indonesia"
Post a Comment