Organisasi Internasional ASEAN (Association Of South East Asian Nation)
1. Sejarah
organisasi internasional
Organization dalam kata
international organization sering menjadi permasalahan dengan bentuk
tunggalnya (singular) yaitu organization. Dalam hal ini
dijelaskan bahwa Organization adalah suatu proses sedangkan
international organization adalah aspek-aspek representatif dari suatu
fase dalam proses tersebut yang telah dicapai dalam suatu waktu tertentu.
Hubungan Internasional antara pemerintah, kelompok individu, tidaklah bersifat
acak tetapi bersifat terorganisir. Suatu bentuk dari hubungan internasional
tersebut adalah institusi yaitu bentuk kolektif atau struktur dasar dari suatu
organisasi sosial yang dibentuk dasar hukum atau tradisi manusia yang dapat
berupa pertukaran, perdagangan, diplomasi, konferensi, atau organisasi
internasional.
Organisasi Internasional
didefinisikan sebagai pola kerjasama yang melintasi batas-batas negara, dengan
didasari struktur organisasi jelas dan lengkap serta dihadapkan atau
diproyeksikan untuk berlangsung serta melaksanakan fungsinya secara
berkesinambungan dan berlembaga guna mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan
yang diperlukan serta disepakati bersama, baik antara pemerintah dengan
pemerintah maupun antara sesama kelompok non-pemerintah pada negara yang
berbeda.
A Leroy Bennet menyatakan organisasi
internasional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Organisasi tetap untuk melaksanakan fungsi yang berkelanjutan.
2. Keanggotaan
yang bersifat sukarela dari peserta yang memenuhi syarat.
3. Instrumen dasar
yang menyatakan tujuan, struktur dan metode operasional.
4. Badan
pertemuan perwakilan konsultatif yang luas.
Sekertariat tetap untuk melanjutkan
fungsi administrasi, penelitian dan informasi secara berkelanjutan.
ASEAN (Association Of South East Asian Nation)
1) Pengertian
ASEAN
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia
Tenggara (PERBARA) atau lebih popular dengan sebutan Association Of South East
Asian Nation merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari
Negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus
1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina,
Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, kemajuan social, dan pengembangan kebudayaan Negara-negara
anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta
meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan
damai.
ASEAN maliputi wilayah daratan
seluas 4.46 juta km² atau setara dengan 3% total
luas daratan di bumi, dan memiliki populasi yang mendekati angka 600 juta orang
atau setara dengan 8,8% total populasi dunia. Luas wilayah laut ASEAN tiga kali
lipat dari luas wilayah daratan. Pada tahun 2010, kombinasi nominal GDS ASEAN
telah tumbuh hingga 1,8 Triliun Dolar AS. Jika ASEAN adalah sebuah entitas
tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai ekonomi terbesar kesembilan setelah
Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Prancins, Brazil, Inggris, dan Italia.
2) Sejarah
ASEAN
ASEAN didirikan oleh lima Negara
pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan
Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri Luar Negeri penandatangan Deklarasi
Bangkok kala itu adalah Adam Malik (Indonesia), Narsisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai
berikut :
· Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan social dan perkembangan
kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
· Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam
bidang ekonomi, social, budaya, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
· Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
· Memelihara kerja sama yang erat ditengah-tengah organisasi regional dan
internasional yang ada.
· Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian
di kawasan Asia Tenggara
Brunei Darussalam menjadi
anggota pertama ASEAN di luar lima negara pemrakarsa. Brunei Darussalam bergabung
menjadi anggota ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984 (tepat seminggu setelah
memperingati hari kemerdekaannya). Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali
menerima anggota baru, yaitu Vietnam yang
menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul
masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana
untuk bergabung menjadi anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana
tersebut terpaksa ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun
begitu, satu tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN
yaitu pada tanggal 16 Desember 1998. Setelah kesemua negara di Asia Tenggara bergabung
dalam wadah ASEAN, sebuah negara kecil di tenggara Indonesia yang
tak lain dan tak bukan juga pecahan dari Indonesia yaitu Timor Leste memutuskan
untuk ikut bergabung menjadi anggota Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara, meskipun
keanggotaannya belum dipenuhi.
Kerja sama ini tidak hanya mencakup
bidang ekonomi saja tetapi juga ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan dan
informasi, pembangunan serta keamanan dan kerja sama transnasional lainnya.
3) Prinsip
Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut :
· Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional,
dan identitas nasional setiap Negara
· Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada
campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
· Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
· Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
· Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
· Kerja sama efektif antara anggota
4) Piagam ASEAN
Prinsip-prinsip dasar tersebut meliputi :
· Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah dan
identitas nasional seluruh Negara Anggota ASEAN;
· Berbagi komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian,
keamanan dan kemakmuran regional;
· Menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan lain
dalam cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional;
· Ketergantungan pada penyelesaian damai sengketa;
· Tidak campur tangan dalam urusan internal negara anggota ASEAN;
· Menghormati hak setiap Negara Anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya
bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan;
· Konsultasi ditingkatkan mengenai hal-hal serius memengaruhi kepentingan
bersama ASEAN;
· Kepatuhan terhadap aturan hukum, tata pemerintahan yang baik,
prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional;
· Menghormati kebebasan dasar, promosi dan perlindungan hak asasi manusia,
dan pemajuan keadilan sosial;
· Menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk hukum
humaniter internasional, yang disetujui oleh negara anggota ASEAN;
· Tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan, termasuk penggunaan
wilayahnya, dan dikejar oleh Negara Anggota ASEAN atau non-ASEAN Negara atau
aktor non-negara, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas
politik dan ekonomi ASEAN Negara-negara Anggota;
· Menghormati perbedaan budaya, bahasa dan agama dari masyarakat ASEAN,
sementara menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam
keanekaragaman;
· Sentralitas ASEAN dalam hubungan politik, ekonomi, sosial dan budaya
eksternal sambil tetap aktif terlibat, berwawasan ke luar, inklusif dan tidak
diskriminatif, dan
· Kepatuhan terhadap aturan-aturan perdagangan multilateral dan aturan
berbasis ASEAN rezim bagi pelaksanaan efektif dari komitmen ekonomi dan
pengurangan progresif terhadap penghapusan semua hambatan untuk integrasi
ekonomi regional, dalam dorongan ekonomi pasar.
5) Anggota
ASEAN
Sekarang ASEAN beranggotakan semua
Negara di Asia Tenggara. Berikut ini adalah Negara-negara anggota ASEAN :
Perluasan Keanggotaan
Mengingat kepentingan geografis,
ekonomis, dan politis yang strategis, sejak beberapa tahun belakangan ini,
ASEAN telah mencoba menjajaki perluasan anggota kepada Negara-negara tetangga
di sekitar ASEAN. Berikut ini adalah daftar Negara-negara perluasan keanggotaan
ASEAN :
6) Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
ASEAN adalah pertemuan puncak antara pemimpin-pemimpin Negara anggota ASEAN
dalam hubungannya terhadap perkembangan ekonomi dan budaya antar Negara-negara
Asia Tenggara.
KTT ASEAN diselenggarakan oleh 10 negara Asia Tenggara
setiap tahunnya.
Pertemuan Tahunan Anggota ASEAN.
|
|||
Tanggal
|
Negara
|
Tuan rumah
|
|
1
|
23‒24 Februari 1976
|
||
2
|
4‒5 Agustus 1977
|
||
3
|
14‒15 Desember 1987
|
||
4
|
27‒29 Januari 1992
|
||
5
|
14‒15 Desember 1995
|
||
6
|
15‒16 Desember 1998
|
||
7
|
5‒6 November 2001
|
||
8
|
4‒5 November 2002
|
||
9
|
7‒8 Oktober 2003
|
||
10
|
29‒30 November 2004
|
||
11
|
12‒14 Desember 2005
|
||
12
|
11‒14 Januari 20071,2
|
||
13
|
18‒22 November 2007
|
||
14
|
27 Februari-1 Maret 2009[3]3
|
||
15
|
23 Oktober 2009
|
||
16
|
8-9 April 2010
|
||
17
|
28-30 Oktober 2010
|
||
18
|
4-8 Mei 2011
|
||
19
|
17-19 November 2011
|
||
20
|
3-4 April 2012
|
||
21
|
17-20 November 2012
|
||
22
|
9 Oktober 2013
|
||
1 Ditunda dari tanggal sebelumnya 10‒14 Desember
2006 akibat Badai Seniang
|
|||
2 Menjadi tuan rumah setelah Myanmar mundur
karena ditekan AS dan UE
|
|||
3 Ditunda dari tanggal sebelumnya 12‒17 Desember
2008 akibat krisis politik Thailand 2008. Pertemuan pada
Maret kemudian dibatalkan akibat aksi unjuk rasa di lokasi pertemuan.
|
|||
Konferensi Tingkat Tinggi Tak Resmi ASEAN
|
|||
Tanggal
|
Negara
|
Tuan rumah
|
|
1
|
30 November 1996
|
||
2
|
14‒16 Desember 1997
|
||
3
|
27‒28 November 1999
|
||
4
|
22‒25 November 2000
|
||
Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa ASEAN
|
|||
Tanggal
|
Negara
|
Tuan rumah
|
|
1
|
6 Januari 2005
|
Hasil dari
KTT Resmi ASEAN :
·
KTT ke-1
Deklarasi Kerukunan ASEAN; Perjanjian
Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC); serta Persetujuan
Pembentukan Sekretariat ASEAN
·
KTT ke-2
Pencetusan Bali Concord 1.
·
KTT ke-3
Mengesahkan kembali prinsip-prinsip dasar ASEAN.
Solidaritas kerjasama ASEAN dalam segala bidang.
Melibatkan masyarakat di negara-negara anggota ASEAN dengan memperbesar
peranan swasta dalam kerjasama ASEAN.
Usaha bersama dalam menjaga keamanan stabilitas dan pertumbuhan kawasan
ASEAN
·
KTT ke-4
ASEAN dibentuk Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA) untuk mengawasi,
melaksanakan koordinasi.
Memberikan penilaian terhadap pelaksanaan Skema Tarif Preferensi Efektif
Bersama (Common Effective Preferential Tariff/CEPT) menuju Kawasan Perdagangan
Bebas ASEAN.
·
KTT ke-5
Membicarakan upaya memasukan Kamboja, Laos, Vietnam menjadi anggota serta
memperkuat identitas ASEAN.
·
KTT ke-6
Pemimpin ASEAN menetapkan Statement of Bold Measures yang
juga berisikan komitmen mereka terhadap AFTA dan kesepakatan untuk mempercepat
pemberlakuan AFTA dari tahun 2003 menjadi tahun 2002 bagi enam negara
penandatangan skema CEPT, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura dan Thailand.
·
KTT ke-7
Mengeluarkan deklarasi HIV/AIDS.
Mengeluarkan deklarasi Terorisme, karena menyangkut serangan terorisme pada
gedung WTC di Amerika.
·
KTT ke-8
Pengeluaran deklarasi Terorisme, bagaimana cara-cara pencegahan.
Pengesahan ASEAN Tourism Agreement.
·
KTT ke-9
Pencetusan Bali Concord II yang akan dideklarasikan itu berisi tiga konsep
komunitas ASEAN yang terdiri dari tiga pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN
(ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASSC).
·
KTT ke-10
Program Aksi Vientiane (Vientiane Action Program) yang diluluskan dalam
konferensi tersebut menekankan perlunya mempersempit kesenjangan perkembangan
antara 10 negara anggota ASEAN, memperluas hubungan kerja sama dengan para
mitra untuk membangun sebuah masyarakat ASEAN yang terbuka terhadap dunia luar
dan penuh vitalitas pada tahun 2020.
·
KTT ke-11
Perjanjian perdagangan jasa demi kerja sama
ekonomi yang komprehensif dengan Korea Selatan, memorandum of understanding
(MoU) pendirian ASEAN-Korea Center, dan dokumen hasil KTT Asia Timur yang
diberi label Deklarasi Singapura atas Perubahan Iklim, Energi, dan Lingkungan
Hidup
·
KTT ke-12
Membahas masalah-masalah mengenai keamanan kawasan, perundingan Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO), keamanan energi Asia Tenggara, pencegahan dan pengendalian
penyakit AIDS serta masalah nuklir Semenanjung Korea.
·
KTT ke-13
Penandatanganan beberapa kesepakatan, antara lain seperti perjanjian
perdagangan dalam kerangka kerjasama ekonomi dan penandatangan kerjasama ASEAN
dengan Korea Center, menyepakati ASEAN Center.
·
KTT ke-14
Penandatanganan persetujuan pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas
ASEAN-Australia-Selandia Baru.
Hasil dari KTT Tidak Resmi ASEAN :
· KTT Tidak
Resmi ke-1
Kesepakatan untuk menerima Kamboja, Laos, dan Myanmar sebagai anggota penuh
ASEAN secara bersamaan.
· KTT Tidak
Resmi ke-2
Sepakat untuk mencanangkan Visi ASEAN 2020 yang mencakup seluruh aspek yang
ingin dicapai bangsa-bangsa Asia Tengara dalam memasuki abad 21, baik di bidang
politik, ekonomi maupun sosial budaya.
· KTT Tidak
Resmi ke-3
Kesepakatan untuk mengembangkan kerja sama di bidang pembangunan ekonomi,
sosial, politik dan keamanan serta melanjutkan reformasi struktural guna
meningkatkan kerja sama untuk pertumbuhan ekonomi di kawasan.
· KTT Tidak
Resmi ke-4
Post a Comment for "Organisasi Internasional ASEAN (Association Of South East Asian Nation)"
Post a Comment